Jakarta, Gesuri.id Komisi IX DPR RI memberikan perhatian serius terhadap tata kelola pembiayaan kesehatan di Indonesia. Anggaran dan penanganan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai tidak boleh hanya berfokus pada besaran biaya atau penutupan defisit, melainkan harus berorientasi pada manfaat kesehatan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Anggota Komisi IX DPR RI, Sihar P.H. Sitorus, menyatakan bahwa persoalan kesehatan nasional tidak dapat dipandang secara terpisah-pisah antara isu anggaran, klaim BPJS Kesehatan, kapasitas fasilitas kesehatan, hingga distribusi tenaga medis.
Menurutnya, seluruh komponen tersebut merupakan bagian dari satu ekosistem utuh yang menentukan efektivitas alokasi sumber daya kesehatan.
Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda
Berapa besar anggaran kesehatan dan biaya yang harus dibayar. Pertanyaannya sekarang, apakah setiap rupiah yang kita keluarkan benar-benar menghasilkan kesehatan? Ini pertanyaan utama dalam health economics, ujar Sihar kepada wartawan, Minggu (16/8/2026).