Surabaya, Gesuri.id Sebanyak 7.906 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kota Surabaya saat ini masih masuk dalam daftar antrean perbaikan.
Guna memangkas daftar tunggu tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendorong pemerintah kota (pemkot) untuk mempercepat penanganan melalui peningkatan anggaran dan perluasan kolaborasi lintas sektor.
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi usulan yang masuk dari berbagai jalur, seperti laporan RT/RW, jaring aspirasi anggota dewan, hingga kanal pengaduan resmi Pemkot Surabaya.
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Namun, seluruh usulan tersebut masih harus melalui proses verifikasi faktual di lapangan sebelum bisa ditindaklanjuti, ujar Eri, Selasa (30/6).