Bandung, Gesuri.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengusulkan agar spanduk posko pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Gelombang II dipasang di setiap SMA dan SMK negeri di Jawa Barat.
Langkah ini dinilai krusial untuk mengawal proses penerimaan siswa sekaligus mempersempit ruang gerak oknum yang mencoba melakukan rekayasa atau "permainan" bangku sekolah.
Usulan tersebut mencuat seiring dimulainya SPMB Gelombang II. Proses seleksi tahap kedua ini dituntut berjalan lebih transparan menyusul rentetan persoalan yang terjadi pada pelaksanaan tahap pertama.
"Kalau bisa di setiap sekolah negeri, di pagarnya dipasang spanduk bertuliskan 'PDI Perjuangan membuka posko pengaduan'. Ini untuk menjaga agar tidak ada rekayasa atau pengondisian yang dilakukan oleh oknum," tegas Ono dalam jumpa pers Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar, Selasa (30/6).
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat tersebut menginstruksikan Fraksi PDI Perjuangan, khususnya anggota Komisi V DPRD Jabar, untuk mengawal ketat pelaksanaan SPMB Gelombang II.
Menurutnya, posko pengaduan idealnya dibuka di setiap kabupaten dan kota yang memiliki SMA/SMK negeri agar masyarakat memiliki wadah resmi untuk melaporkan dugaan penyimpangan.
Ono menilai karut-marut pelaksanaan tahap pertama menjadi bukti bahwa sistem penerimaan murid baru belum dipersiapkan secara optimal. Padahal, kebijakan yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat tersebut sejatinya bertujuan menghadirkan proses seleksi yang transparan, adil, dan berpihak pada hak pendidikan masyarakat.
"Ini sebenarnya niat baik Pak Gubernur untuk menghadirkan proses seleksi yang transparan dan mengedepankan prinsip keadilan. Namun, kemarin kita melihat sistemnya belum disiapkan dengan baik. Mudah-mudahan di gelombang kedua ini persiapannya jauh lebih matang," ujarnya.
Selain menyoroti karut-marut SPMB, Ono memberikan catatan kritis terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Penyelenggaraan Pendidikan. Ia menilai kebijakan pendidikan di Jabar sejauh ini masih terjebak pada dikotomi antara sekolah negeri-swasta serta sekolah favorit dan nonfavorit.
Padahal, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) telah ditetapkan sebagai program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Oleh sebab itu, Ono mendesak Pemerintah Provinsi Jabar untuk mengalihkan fokus intervensi anggaran dan fasilitas kepada sekolah-sekolah yang belum berkembang, termasuk sekolah swasta, ketimbang terus menggelontorkan dana ke sekolah yang sudah mapan.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
"Untuk sekolah yang sekarang ditetapkan sebagai 'Sekolah Maung', sebenarnya sudah tidak perlu terlalu banyak intervensi pemerintah. Fasilitas, infrastruktur, guru, hingga sarana dan prasarananya sudah sangat memadai," jelasnya.
Ia berharap revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini nantinya melahirkan keadilan nyata dengan mendongkrak kualitas sekolah nonfavorit serta memperkuat dukungan bagi sekolah swasta.
Selama ini, sekolah swasta kerap mengeluhkan diskriminasi dibanding sekolah negeri, terutama terkait pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan. Padahal, kontribusi swasta sangat besar dalam memperluas akses pendidikan di Jawa Barat.
Melalui pengawasan ketat via posko pengaduan dan perbaikan sistem yang radikal, Ono berharap pelaksanaan SPMB Gelombang II dapat berjalan bersih, adil, dan tidak merugikan hak calon peserta didik.

















































































