Siswa SMP Swasta Disekap dan Dianiaya, Wali Kota Semarang Desak Evaluasi Total Perlindungan Anak

Agustina menegaskan bahwa institusi pendidikan harus menjadi ruang aman bagi peserta didik.
Rabu, 01 Juli 2026 07:19 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Semarang, Gesuri.id Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan maupun perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang siswa di salah satu SMP swasta di Kota Semarang.

Agustina menegaskan bahwa institusi pendidikan harus menjadi ruang aman bagi peserta didik. Oleh karena itu, ia menginstruksikan jajarannya untuk menangani kasus ini secara serius serta mengutamakan pemulihan fisik dan mental korban.

Baca:Ini 7 Fakta Unik Menarik TentangGanjarPranowo

Merespons arahan tersebut, Dinas Pendidikan Kota Semarang langsung menerjunkan tim untuk mendatangi rumah korban guna memastikan kondisi psikologis serta menjamin hak kelangsungan pendidikannya tetap terpenuhi.

Baca juga :