Bogor, Gesuri.id – Ketua DPC PDI Perjuangan sekaligus Anggota DPRD Jawa Barat, Doni Maradona Hutabarat, mengkritik keras pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun 2026 yang mencapai Rp11,3 triliun.
Doni menilai anggaran fantastis tersebut belum optimal dalam menjangkau kebutuhan dasar warga, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
Menurut Doni, besarnya postur anggaran daerah seharusnya berbanding lurus dengan luasnya jangkauan pelayanan publik bagi masyarakat yang membutuhkan.
Baca: Ganjar Tegaskan Sikap PDI Perjuangan di Luar Pemerintahan
Di sektor pendidikan, Doni memaparkan data bahwa jumlah siswa dari jenjang TK hingga SMA/SMK di Kabupaten Bogor mencapai 1,5 juta orang. Namun, daya tampung sekolah negeri sangat terbatas.
"Yang ditanggung pemerintah di sekolah negeri itu sekitar 400 ribu hingga maksimal 500 ribu siswa. Artinya, ada sekitar 1 juta siswa yang harus bersekolah di swasta. Kendalanya, banyak dari mereka yang putus di tengah jalan karena faktor biaya," ujar Doni kepada wartawan, Selasa (30/6).
Melihat ketimpangan ini, ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk memperluas intervensi pembiayaan sekolah swasta melalui APBD guna menekan angka putus sekolah.
Sesuai amanat konstitusi, alokasi mandatory spending untuk pendidikan adalah sebesar 20 persen. Dari APBD Kabupaten Bogor sebesar Rp11,3 triliun, sektor pendidikan setidaknya mendapatkan jatah sekitar Rp2,2 triliun.
Doni menilai, anggaran jumbo yang selama ini dialokasikan untuk honor guru dan pembangunan fisik sekolah tersebut, masih bisa diatur ulang formulasinya. "Dari anggaran tersebut, mestinya ada porsi yang bisa dialihkan untuk menambah jumlah siswa yang digratiskan biaya pendidikannya," tambahnya.
Tak hanya pendidikan, sektor kesehatan di Kabupaten Bogor juga mendapat sorotan tajam. Doni menyebut fasilitas kesehatan milik pemerintah saat ini sangat tidak sebanding dengan total jumlah penduduk yang telah menembus angka 6 juta jiwa.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Saat ini, Kabupaten Bogor hanya memiliki empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang beroperasi aktif, setelah RSUD Parung dinilai belum berjalan optimal dan statusnya sempat dipertanyakan.
"Bagaimana mungkin empat rumah sakit pemerintah harus melayani enam juta masyarakat? Artinya, satu rumah sakit rata-rata harus melayani sekitar 1,2 juta warga," tegas Doni.
Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan kapasitas tempat tidur (bed) di setiap rumah sakit daerah yang rata-rata hanya berkisar antara 200 hingga 300 unit.
"Kapasitas bed RSUD maksimal hanya 300, sementara potensi pasien yang dilayani mencapai 1,2 juta orang. Hitung-hitungannya sudah jelas tidak seimbang. Ini yang membuat pelayanan kesehatan di Bogor belum bisa maksimal," pungkasnya.

















































































