Siti Aisyah Desak DPR/MPR Berani Rekomendasikan Pelepasan Lahan Transmigrasi dari Kawasan Hutan

Pelepasan lahan transmigrasi yang saat ini masuk dalam kawasan hutan. 
Kamis, 12 Februari 2026 18:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi lll DPR RI asal Riau dari Fraksi PDI Perjuangan, Siti Aisyah, mendesak DPR/MPR RI agar berani mengeluarkan rekomendasi langsung terkait pelepasan lahan transmigrasi yang saat ini masuk dalam kawasan hutan.

Desakan itu ia sampaikan dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) Agraria yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV, Gedung Nusantara DPR/MPR RI, Senin (9/2), yang membahas persoalan konflik lahan dan desa-desa di kawasan hutan.

Banyak masyarakat memiliki sertifikat lahan sejak era Presiden Soeharto. Sertifikat itu bahkan telah dijaminkan berkali-kali secara sah. Tapi hari ini, saat mereka ingin melakukan replanting, justru terhambat karena lahannya tiba-tiba dinyatakan masuk kawasan hutan, disampaikan dalam rapat.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Dirjen Bina Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri.

Pembahasan difokuskan pada berbagai opsi penyelesaian konflik kawasan hutan, mulai dari pelepasan kawasan, pengecualian wilayah dari administrasi kehutanan, relokasi, hingga skema perhutanan sosial.

Baca juga :