Jakarta, Gesuri.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mengonfirmasi adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Malang, HM Sanusi, dalam surat tugas audiensi Wakil Bupati (Wabup) Malang dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Tanda tangan tersebut diduga kuat hanya hasil pemindaian (scan) tanpa persetujuan resmi Bupati.
Kepastian ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup yang dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang, HM Kholiq, bersama seluruh jajaran pimpinan komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Gedung DPRD, Rabu (13/5/2026) malam.
Baca:Masuk Parpol di Usia 24 Tahun,Ganjar: Saya Lahir dari Ideologi
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Akhmad Mubarrok, mengungkapkan bahwa carut-marut administrasi ini bukan lagi isu lokal, melainkan telah memicu atensi serius dari Pemerintah Pusat.