Ikuti Kami

Skandal Tanda Tangan Scan: DPRD Kabupaten Malang Bongkar Borok Administrasi Surat Tugas Wabup

Tanda tangan tersebut diduga kuat hanya hasil pemindaian (scan) tanpa persetujuan resmi Bupati.

Skandal Tanda Tangan Scan: DPRD Kabupaten Malang Bongkar Borok Administrasi Surat Tugas Wabup
​Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok.

Jakarta, Gesuri.id  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mengonfirmasi adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Malang, HM Sanusi, dalam surat tugas audiensi Wakil Bupati (Wabup) Malang dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Tanda tangan tersebut diduga kuat hanya hasil pemindaian (scan) tanpa persetujuan resmi Bupati.

​Kepastian ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup yang dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang, HM Kholiq, bersama seluruh jajaran pimpinan komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Gedung DPRD, Rabu (13/5/2026) malam.

Baca: Masuk Parpol di Usia 24 Tahun, Ganjar: Saya Lahir dari Ideologi

​Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Akhmad Mubarrok, mengungkapkan bahwa carut-marut administrasi ini bukan lagi isu lokal, melainkan telah memicu atensi serius dari Pemerintah Pusat.

​"Dalam rapat tadi terungkap bahwa Pak Mendagri sudah melakukan intervensi. Artinya, persoalan ini sudah terdengar sampai ke Jakarta," ujar Zulham saat ditemui usai rapat.

​Zulham menegaskan bahwa pihaknya tengah menelusuri aktor utama di balik terbitnya surat bermasalah tersebut. Ia menyoroti adanya pihak-pihak di luar struktur birokrasi yang diduga kuat mencampuri urusan pemerintahan.

​"Kami cari siapa yang paling bertanggung jawab. Ada banyak faktor, termasuk adanya orang-orang yang tidak punya kepentingan, tetapi hari ini berada di lingkaran kepentingan (Wabup)," tegas Anggota Komisi IV tersebut.

​Zulham mendesak Pemkab Malang untuk memperjelas status individu-individu di lingkaran Wakil Bupati yang diduga terlibat dalam teknis administrasi surat tersebut. Menurutnya, keterlibatan pihak non-ASN dalam urusan birokrasi sangat membahayakan tata kelola pemerintahan.

​"Harus dijelaskan statusnya, apakah dia ASN atau bukan? Jika bukan, tolong jangan diberi ruang di dalam lingkaran birokrasi. Sosok yang belum jelas statusnya inilah yang patut diduga perlu dimintai pertanggungjawaban atas polemik ini," tambahnya.

Baca: Ganjar Membuktikan Dirinya Sebagai Sosok Yang Inklusif

​10 Rekomendasi Fraksi PDI Perjuangan 

​Menyikapi temuan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mengeluarkan 10 rekomendasi teknis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kabupaten Malang agar lebih transparan dan akuntabel.

​"Intinya adalah perbaikan tata kelola. Kalau surat-menyurat di pemerintahan saja sudah carut-marut, ini sangat berbahaya," kata Zulham.

​Zulham menutup pernyataannya dengan mengonfirmasi kembali bahwa Bupati Sanusi secara resmi merasa tidak pernah menandatangani dokumen yang digunakan untuk audiensi dengan Wapres pada 27 April lalu tersebut.

​"Terkait dokumen yang beredar, ternyata benar. Pak Bupati tidak pernah merasa menandatangani surat itu, dan faktanya memang hanya di-scan," pungkasnya.

Quote