Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto menegaskan untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus tindak pidana korupsi penjualan zirkon yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan kerugian negara ditaksir sebesar Rp1,3 triliun hingga ke akar-akarnya.
Temuan dugaan korupsi di sektor pertambangan zirkon yang mencapai kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun, ini bukanlah hal kecil, ini adalah kerugian yang luar biasa besar dan harus segera ditindaklanjuti secara tuntas, kata Sigit.
Selain itu, penyidikan harus sampai akar-akar masalahnya, dengan mengungkap siapa saja yang berada di balik praktik ilegal ini, termasuk potensi keterlibatan perusahaan seperti PT Investasi Mandiri yang diduga melakukan penjualan dan ekspor ilegal sejak 2020 hingga 2025.
Baca:GanjarPranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak
Menurut Sigit, kasus ini tidak hanya sebatas pada zirkon saja, namun ada kasus serupa lainnya yang perlu didalami lebih lanjut untuk mencegah kerugian lebih besar di masa yang akan datang.