Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit K. Yunianto meminta untuk diberikan kepastian hukum bagi penambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Saya melihat disepanjang sungai Barito ada aktifitas PETI dan mereka itu harus diberikan kepastian hukumnya, kata Sigit saat reses di Kecamatan Dusun Selatan, di Buntok, Selasa.
Ia mengatakan, untuk solusi awalnya untuk kepastian hukumnya tersebut dengan menentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Kita masih mengecek apakah di Barito Selatan ini sudah ada atau belum WPR nya, ucap politisi PDI Perjuangan itu.