Jakarta, Gesuri.id - Polemik pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menyita perhatian publik. Rekening berisi saldo sekitar Rp80,9 juta yang diklaim berasal dari dana pribadi dan donasi masyarakat tersebut mendadak tidak bisa diakses menjelang rencana aksi penyampaian aspirasi di DPR RI.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, menegaskan bahwa bank BUMN seharusnya menjadi institusi terdepan dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Baca:Inilah Profil dan BiodataGanjarPranowo
Ida mengakui bahwa perbankan memang wajib mematuhi ketentuan hukum, termasuk menindaklanjuti permintaan aparat penegak hukum selama memiliki dasar dan prosedur yang sah.
Namun, ia menekankan bahwa kepatuhan tidak boleh dijadikan alasan semata untuk mengabaikan transparansi.