Soal Pertambangan, Mercy Minta RTRW Sultra Ditinjau

Hal ini terkuak dalam kunjungan Tim Kunker Reses Komisi VII DPR RI dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Sultra.
Sabtu, 07 Maret 2020 15:42 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Kendari, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Mercy Chriesty Barends mengatakan Komisi VII DPR RI menyerap aspirasi masyarakat Kendari melalui DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait masalah pertambangan dari hulu hingga hilir, mulai dari perizinan, eksplorasi sampai dengan pasca tambang yaitu masalah reklamasi yang masih belum tuntas di seluruh Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hal itu dikatakan Mercy usai melakukan pertemuan antara Tim Kunker Reses Komisi VII DPR RI dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Sultra di Gedung Paripurna DPRD Sultra, Kendari, baru-baru ini.

Baca:Soal Omnibus Law, Ansy Lema Sampaikan Empat Catatan

Rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) menyangkut masalah agraria juga mencuat kaitannya dengan perijinan pertambangan. Kami dorong DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk meninjau kembali seluruh rencana tata ruang wilayah provinsi supaya bisa menyelesaikan seluruh persoalan tata ruang, penataan kawasan dan agraria, ujar Mercy.

Baca juga :