Soal SP3 Rizieq, Presiden: Tak Ada Intervensi

Presiden Jokowi menyatakan SP3 merupakan wilayah hukum sehingga tak ada intervensi.
Jum'at, 22 Juni 2018 09:26 WIB Jurnalis - Andri Setiawan

Tangerang, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini tidak ada intervensi dalam penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan chat berkonten pornografi yang melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.

Tanyakan kepada penyidik atau Kapolri, tidak ada intervensi apa pun dari kita. Itu adalah wilayah hukum, kata Presiden Joko Widodo di lokasi pembangunan landasan pacu bandara Soetta, Tangerang, Banten, Kamis (21/6).

Baca: Penyetopan Kasus Rizieq Sudah Sesuai Pertimbangan Yuridis

Kepolisian Republik Indonesia, Minggu (17/6), mengakui sudah menerbitkan surat SP3 kasus dugaan chat berisikan pornografi yang melibatkan Habib Rizieq Syihab yang saat ini berada di Arab Saudi.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka setelah chat yang diduga antara Rizieq dengan Firza Husein tersebar lewat situs baladacintarizieq.com.

Baca juga :