Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto mengatakan, sebagai warga negara yang baik dan taat terhadap seluruh perundang-undangan yang berlaku, dia meminta seluruh masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang berlawanan dengan beragam norma yang ada.
Hal itu dilontarkan pria yang karib dengan akronim SDA itu setelah melihat fenomena yang terjadi akhir-akhir ini. Khususnya yang kerap terekspos di beragam platform media sosial (medsos). SDA prihatin banyak pengguna medsos di Tanah Air yang tidak mengindahkan norma dan etika.
Hal tersebut disampaikan SDA saat digelarnya Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. Dengan adanya ancaman ekses negatif dari bebasnya akses media sosial, Sofwan berharap agar seluruh lapisan masyarakat tetap berpegang teguh pada prinsip empat pilar MPR-RI yang terdiri atas Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
Tak hanya menjadikannya pedoman, empat pilar tersebut akan menjadi benteng utama masuknya ancaman keretakan bangsa apabila diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, ujar Sofwan atau SDA di kutip, Senin (16/6).
Dirinya juga meminta agar masyarakat dapat memilih dan memilah sebelum menyebarkan maupun menerima informasi yang mereka peroleh. SDA berujar melihat fenomena yang berkembang belakangan ini, tak sedikit permasalahan muncul akibat viralnya sebuah informasi.