Ikuti Kami

Sofwan Dedy Ardyanto: Empat Pilar Kebangsaan Benteng Utama Masuknya Ancaman Keretakan Bangsa

Itu dilontarkan pria yang karib dengan akronim SDA itu setelah melihat fenomena yang terjadi akhir-akhir ini.

Sofwan Dedy Ardyanto: Empat Pilar Kebangsaan Benteng Utama Masuknya Ancaman Keretakan Bangsa
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto mengatakan, sebagai warga negara yang baik dan taat terhadap seluruh perundang-undangan yang berlaku, dia meminta seluruh masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang berlawanan dengan beragam norma yang ada.

Hal itu dilontarkan pria yang karib dengan akronim SDA itu setelah melihat fenomena yang terjadi akhir-akhir ini. Khususnya yang kerap terekspos di beragam platform media sosial (medsos). SDA prihatin banyak pengguna medsos di Tanah Air yang tidak mengindahkan norma dan etika.

Hal tersebut disampaikan SDA saat digelarnya Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. Dengan adanya ancaman ekses negatif dari bebasnya akses media sosial, Sofwan berharap agar seluruh lapisan masyarakat tetap berpegang teguh pada prinsip empat pilar MPR-RI yang terdiri atas Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

“Tak hanya menjadikannya pedoman, empat pilar tersebut akan menjadi benteng utama masuknya ancaman keretakan bangsa apabila diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Sofwan atau SDA di kutip, Senin (16/6).

Dirinya juga meminta agar masyarakat dapat memilih dan memilah sebelum menyebarkan maupun menerima informasi yang mereka peroleh. SDA berujar melihat fenomena yang berkembang belakangan ini, tak sedikit permasalahan muncul akibat viralnya sebuah informasi. 

“Mari kita budayakan saring sebelum sharing.Tidak perlu saya jelaskan secara terperinci. Namun, kita bisa menyaksikan fenomena belakangan ini yang kerap memunculkan perdebatan, berawal dari viralnya sebuah informasi. Mari kita bijak agar stabilitas negara dapat tetap terjaga,” ucapnya.

SDA mengingatkan, sebagai warga negara yang baik, setiap insan wajib mendasari dirinya dengan beragam norma yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari. Baik itu norma sosial, norma keagamaan, norma kesusilaan, norma kesopanan, hingga norma hukum.

“Kalau kita memegang teguh norma-norma yang ada, saya yakin setiap langkah yang kita ambil dapat senantiasa lebih berhati-hati. Semua ada resiko yang harus kita hadapi, terlepas itu positif ataupun negatif,” pungkasnya.

Quote