Jakarta, Gesuri.id - Anggota komisi X DPR RI, dr Sofyan Tan mendorong masyarakat untuk melindungi hasil kreasi dan temuan dari hasil penelitian dan riset dengan mendaftarkannya pada Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Dampak dari pendaftaran hasil kreasi dan hasil penelitian tersebut dinilai Sofyan Tan sangat penting mengingat hal tersebut berkaitan secara langsung terhadap pengakuan hukum dan imbalan atas hasil jerih payah seseorang.
Mendaftarkan hasil kreasi atau temuan kita ke HKI itu sangat penting, kata Sofyan Tan saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Draft Dokumen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Hotel Le Polonia, Medan, Senin (20/10/2025).
Baca:GanjarHarap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Sofyan Tan menyebutkan setidaknya ada 4 hal penting seputar pendaftaran kreasi dan temuan ke HKI. Pertama, untuk melindungi para kreator dan penemu atas kreasi dan temuannya.