Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mendesak pemerintah dan sektor swasta untuk lebih serius memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Fokus utama yang disoroti meliputi perluasan akses kesempatan kerja hingga penyediaan infrastruktur publik yang inklusif dan ramah disabilitas.
Pernyataan tersebut disampaikan Selly di sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (17/9).
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Ia menegaskan bahwa pembinaan dan pelatihan yang diberikan kepada kelompok disabilitas harus bermuara pada ketersediaan lapangan kerja yang nyata.
"Kalau kita mau konsisten terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, setiap pemerintah daerah maupun pihak swasta harus fokus menerima tenaga kerja dari masyarakat yang berkebutuhan khusus," ujar Selly.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menyayangkan masih minimnya komitmen instansi pemerintah maupun swasta dalam memberikan ruang serta dukungan memadai bagi pekerja disabilitas.
"Sayangnya tidak semua instansi—baik di pemerintah daerah, kementerian, lembaga, maupun swasta—melaksanakan ketentuan tersebut. Begitu pula dengan penyediaan infrastrukturnya," tegasnya.
Selain masalah lapangan kerja, Selly menggarisbawahi belum optimalnya penyediaan fasilitas publik yang aksesibel. Infrastruktur fisik di berbagai tingkat instansi dinilai masih belum memprioritaskan keamanan dan kenyamanan bergerak bagi penyandang disabilitas serta kelompok lanjut usia (lansia).
Baca: Panen MSP 65 Tembus 12 Ton per Hektare, Ganjar Minta Uji Coba
"Tidak usah jauh-jauh, kalau kita bicara infrastruktur di kedinasan saja, apakah sudah ramah terhadap disabilitas? Di tingkat kecamatan dan desa pun sebagian besar belum," lanjutnya.
Selly mendorong temuan ini dijadikan bahan evaluasi mendasar bagi pemangku kebijakan. Menurutnya, kelompok disabilitas dan lansia tidak boleh hanya dipandang sebagai penerima manfaat layanan sosial, tetapi harus diberi ruang dan kesempatan untuk berdaya serta berkontribusi secara mandiri.
"Tentu ini menjadi bahan evaluasi kita ke depan. Perlindungan dan pemberdayaan terhadap lansia serta disabilitas harus menjadi konsentrasi kita bersama," pungkasnya.

















































































