Ikuti Kami

Edy Wuryanto Desak Transparansi Data Keracunan Makan Bergizi Gratis dan Evaluasi Anggaran BPOM

Melihat ketimpangan tersebut, Edy mendesak evaluasi mendalam atas efektivitas penggunaan anggaran pengawasan MBG tersebut.

Edy Wuryanto Desak Transparansi Data Keracunan Makan Bergizi Gratis dan Evaluasi Anggaran BPOM
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto

​Jakarta, Gesuri.id  — Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membuka data kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara transparan dan diperbarui secara berkala (real-time). 

Keterbukaan informasi ini dinilai krusial sebagai langkah edukasi sekaligus meningkatkan kewaspadaan seluruh pemangku kepentingan.

​Edy menegaskan, data kasus keracunan tidak boleh disembunyikan. Keterbukaan publik justru menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat sistem pencegahan dan pengawasan.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur 

​"Jadi kalau menurut saya ini tidak perlu disembunyikan, dibuka saja. Justru nanti akan memberikan kesadaran bagi semua pemangku kepentingan agar sama-sama mencegah terjadinya keracunan," ujar Edy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama BGN dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9).

​Politikus Fraksi PDI Perjuangan tersebut menambahkan bahwa keterbukaan data bukan bentuk kelemahan BGN. Ia membandingkan transparansi ini dengan penanganan pandemi masa lalu.

​"Dulu saat COVID-19, pembaruan harian disampaikan ke publik. Ini bukan berarti kelemahan BGN, karena potensi keracunan bisa saja terjadi. Yang terpenting adalah menumbuhkan kesadaran bersama untuk pencegahan," tegas legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah III tersebut.

​Selain transparansi, Edy mengapresiasi sinergi BGN dan BPOM dalam mengawasi mutu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, ia memberikan catatan kritis terkait alokasi anggaran BPOM untuk mendukung Program MBG.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

​Berdasarkan data yang dipaparkan, dari total Pagu Anggaran BPOM Tahun Anggaran (TA) 2027 sebesar Rp1,939 triliun, sebanyak Rp509,5 miliar (sekitar 26,27 persen) dialokasikan untuk mendukung Program MBG. Sementara itu, porsi untuk fungsi pengawasan obat dan makanan utama BPOM hanya tersisa sekitar Rp115 miliar atau 5,93 persen.

​Melihat ketimpangan tersebut, Edy mendesak evaluasi mendalam atas efektivitas penggunaan anggaran pengawasan MBG tersebut.

​"Jika dana Rp509 miliar ini tidak berdampak signifikan pada program MBG, lebih baik dikembalikan ke tugas pokok dan fungsi (tupoksi) utama BPOM. Dengan begitu, BPOM dapat beroperasi maksimal mengawasi obat dan makanan yang dampaknya sangat besar bagi masyarakat," pungkasnya.

Quote