Sofyan Tan Ingatkan Bubarkan DPR Berarti Runtuhkan Pancasila dan UUD 1945  

Sofyan Tan mengatakan, keberadaan DPR sebagai lembaga tinggi negara adalah amanat dari UUD 1945 dan atas dasar Pancasila.
Senin, 08 September 2025 13:22 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota MPR/DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr Sofyan Tan Ingatkan ingatkan seruan pembubaran DPR, sesungguhnya hanya akan menimbulkan konsekuensi institusional yang berbahaya, dimana fungsi legislatif dapat terhenti, pemerintahan terganggu, proses anggaran terhambat, berpotensi mengacaukan sistem demokrasi Indonesia secara keseluruhan dan membuka peluang terjadinya kekacauan sosial politik di masyarakat.

Sofyan Tan mengatakan, keberadaan DPR sebagai lembaga tinggi negara adalah amanat dari UUD 1945 dan atas dasar Pancasila sila keempat yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Karena itu sesungguhnya tidak ada permintaan pembubaran DPR dalam tuntutan 17 +8 yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa resmi yang dilakukan mahasiswa. Karena mereka tahu, membubarkan DPR sama seperti ingin meruntuhkan Pancasila dan bertentangan dengan UUD 1945, kata Sofyan Tan.

Baca:GanjarPranowo Ajak Kepala Daerah Praktek Pancasila

Dikatakannya, seruan bubarkan DPR sesungguhnya hanya dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang ingin membuat suasana gaduh dan kacau hingga situasi negara tidak lagi bisa dikontrol.

Hal ini sudah mulai terungkap dan memperjelas mana aksi yang ditunggangi dan aksi yang murni menyuarakan tuntutan 17 +8.

Dirinya mengakui bahwa masih banyak yang harus diperbaiki di dalam tubuh lembaga tinggi negara yakni DPR.

Baca juga :