Sofyan Tan Minta Status Guru Swasta Menjadi P3K

Sofyan Tan berpendapat bahwa sangat layak bagi para guru di sekolah swasta yang memenuhi syarat untuk mendapatkan status itu. 
Sabtu, 12 Juli 2025 17:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai pembebasan biaya sekolah swasta untuk tingkat SD dan SMP menjadi perhatian utama mereka untuk diawasi dan diimplementasikan.

Perhitungan anggaran telah dilakukan dan diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp183,4 triliun setiap tahun.

Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo

Namun, yang lebih penting menurutnya adalah keadaan para guru di sekolah swasta. Sebab, gaji guru menjadi komponen terbesar dalam biaya pendidikan di sekolah tersebut.

Jika biaya sekolah dihapuskan, seharusnya penghasilan guru juga perlu ditingkatkan dengan mengubah status mereka menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (P3K)

Baca juga :