Medan, Gesuri.id - Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr. Sofyan Tan, menegaskan bahwa MPR RI harus berfungsi sebagai rumah kebangsaan. Lembaga ini dituntut mampu mempertemukan beragam aspirasi masyarakat dalam semangat musyawarah demi kepentingan bersama.
Di tengah keberagaman Indonesia, MPR dinilai memegang peran vital untuk memastikan perbedaan pandangan tidak menjadi pemisah, melainkan justru menjadi kekuatan dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.
MPR itu adalah rumah kebangsaantempat bertemunya aspirasi serta perbedaan pandangan dalam membangun kekuatan bangsa, kata Sofyan Tan saat memberikan sambutan pembuka pada Sarasehan Kebangsaan MPR RI di Aula Rumah Aspirasi dr. Sofyan Tan, Kompleks CBD Polonia, Medan, Sabtu (7/11).
Acara sarasehan tersebut mengangkat tema Mengenal MPR RI: Memahami Peran, Fungsi, dan Kewenangan MPR sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Konstitusi, dan Penjaga Kedaulatan Rakyat.