Tangerang, Gesuri.id — Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Yasonna Laoly, menilai bahwa ketidakpuasan publik terhadap partai politik (parpol) bersumber dari sikap pragmatis elite partai.
Praktik ini dinilai makin marak demi mengejar ambang batas parlemen (parliamentary threshold) agar partai bisa mengamankan kursi di DPR.
Yasonna menjelaskan, tuntutan tersebut membuat parpol cenderung mengambil jalan pintas dengan mengusung figur publik yang sekadar populer atau calon yang memiliki finansial kuat untuk menanggung biaya pemilu. Dampaknya, kualitas kaderisasi serta pemahaman ideologi partai kerap dikesampingkan.
Baca: Empat Keberhasilan Ganjar Pranowo Selama Menjadi Gubernur
"Yang penting bisa meraup suara sebanyak-banyaknya dan mampu secara ekonomi membiayai pemilu. Terkadang sampai harus 'membajak' caleg potensial demi memastikan partai tetap bertahan di DPR," tegas Yasonna usai memimpin Focus Group Discussion (FGD) Kelompok I Badan Pengkajian MPR di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (6/11).
Kegiatan bertema "Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila" tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Guru Besar FISIP UIN Jakarta Prof. Bakir Ikhsan, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, dan peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu Irianto.
Mantan Menteri Hukum dan HAM ini menegaskan bahwa pragmatisme dalam penentuan calon anggota legislatif, presiden, hingga kepala daerah tidak boleh dibiarkan. Jika aspirasi rakyat terus terabaikan akibat sikap elite, kepercayaan publik terhadap sistem politik akan terus merosot.
Guna mengatasi persoalan tersebut, Yasonna mengusulkan agar perbaikan sistem pemilu dan penguatan tata kelola internal parpol segera dilakukan.
"Di berbagai forum muncul wacana mengubah sistem pemilu—baik kembali ke sistem tertutup maupun campuran (mixed system)—untuk mengerem pragmatisme. Selain itu, perlu diatur syarat minimal masa keanggotaan dan kewajiban mengikuti kaderisasi sebelum seseorang diusung parpol," ujarnya, Sabtu (7/11/2026).
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Pandangan senada disampaikan peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu Irianto. Ia membeberkan data bahwa sebanyak 56,4 persen responden menilai parpol belum mampu menjadi saluran aspirasi publik, sementara yang percaya hanya 37,8 persen.
Meski demikian, riset juga mencatat mayoritas publik (64,7 persen) tetap menghendaki parpol mengusung kader internalnya sendiri ketimbang 'membajak' kader lain dalam kontestasi politik.
Acara FGD ini turut dihadiri oleh sejumlah anggota Badan Pengkajian MPR RI, di antaranya I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan, Guntur Sasono, Denty Eka Widi Pratiwi, Andreas Hugo Pareira, Endang S. Thohari, Heri Gunawan, dan Ahmad Basarah.

















































































