Ikuti Kami

Sofyan Tan Tegaskan Konstitusi Harus Hidup dalam Kebijakan dan Keseharian Rakyat

Konstitusi harus benar-benar hadir dalam kebijakan negara, pelayanan publik, serta perilaku penyelenggara negara maupun masyarakat.

Sofyan Tan Tegaskan Konstitusi Harus Hidup dalam Kebijakan dan Keseharian Rakyat
Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr. Sofyan Tan,

Medan, Gesuri.id – Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr. Sofyan Tan, menegaskan bahwa konstitusi tidak boleh sekadar menjadi kumpulan pasal di dalam Undang-Undang Dasar. 

Konstitusi harus benar-benar hadir dalam kebijakan negara, pelayanan publik, serta perilaku penyelenggara negara maupun masyarakat.

Dengan demikian, prinsip-prinsip dasar bernegara dapat dirasakan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Penegasan tersebut disampaikan Sofyan Tan dalam Sarasehan Kebangsaan MPR RI di lantai 4 Aula Rumah Aspirasi dr. Sofyan Tan, Kompleks CBD Polonia, Medan, Sabtu (7/11).

Acara sarasehan ini mengusung tema "Mengenal MPR RI, Memahami Peran, Fungsi, dan Kewenangan MPR sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Konstitusi, dan Penjaga Kedaulatan Rakyat".

Baca: Ganjar Pranowo Akui Belajar Industri Kreatif dari K-POP

Sofyan Tan menjelaskan, MPR memiliki peran strategis dalam menjaga kesadaran berkonstitusi melalui pengkajian sistem ketatanegaraan, penyerapan aspirasi masyarakat, serta pemasyarakatan nilai-nilai Empat Pilar. Kendati demikian, pengawalan konstitusi oleh MPR bukan berarti mengambil alih kewenangan lembaga negara lain—khususnya Mahkamah Konstitusi (MK) yang berwenang menguji undang-undang terhadap UUD NRI Tahun 1945.

Menurutnya, sebuah konstitusi baru memiliki makna substansial apabila berhasil diterjemahkan ke dalam tindakan nyata. Sebagai contoh, hak atas pendidikan tidak cukup hanya tertulis dalam UUD, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan dan akses layanan pendidikan yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Begitu pula dengan hak atas kesehatan dan pelayanan publik lainnya.

"Itulah kenapa disebut konstitusi harus hidup dalam kebijakan dan keseharian rakyat. MPR harus menggaransi, menjamin itu dapat terwujud dan berjalan," ungkap Sofyan Tan.

Ia juga menekankan pentingnya melihat pelaksanaan konstitusi dari tiga dimensi utama, yaitu struktur, substansi, dan kultur. Struktur berkaitan dengan kelembagaan yang menjalankan kewenangan, substansi menyangkut kesesuaian aturan dengan konstitusi, sementara kultur berhubungan dengan sikap serta kebiasaan masyarakat maupun pejabat dalam menghormati prinsip-prinsip konstitusional.

Selain itu, pembagian kewenangan antarlembaga negara dinilai perlu dipahami masyarakat luas agar penyelenggaraan negara berjalan sesuai koridor hukum. Setiap lembaga memiliki batasan tugas dan wewenang yang harus dijalankan secara bertanggung jawab sekaligus saling menghormati.

Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur 

Sementara itu, narasumber dari Dosen Pancasila Universitas ST Bhinneka, Pandapotan Tamba, S.H., M.H., memaparkan bahwa konstitusi juga berkembang seiring dinamika kehidupan sehari-hari. Saat ini, perkembangan sosial dan teknologi menghadirkan tantangan baru yang harus dijawab menggunakan prinsip konstitusi.

"Persoalan perlindungan data pribadi, kebebasan berpendapat di ruang digital, hingga pemanfaatan teknologi harus dipahami dalam kerangka hak dan kewajiban warga negara," ujar Pandapotan.

Ia mengingatkan pula bahwa budaya konstitusional dibangun melalui proses pendidikan, keteladanan, serta pembiasaan. Menghormati hak orang lain, menerima perbedaan pendapat, menghindari tindakan main hakim sendiri, serta menyampaikan kritik secara bertanggung jawab merupakan wujud sederhana penerapan nilai-nilai konstitusi di tengah masyarakat.

Kegiatan sarasehan ini turut dihadiri oleh Tenaga Ahli DPR RI Finche Kosmanto, S.E., M.Psi., dan Lisnawati Ginting, S.H., M.H., serta Rektor Universitas ST Bhinneka, Bobby Christian Halim, S.T., S.H., M.H., C.P.M. Adapun peserta yang hadir merupakan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Medan. Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab bersama peserta.

Quote