Sofyan Tan Tegaskan Kedaulatan Rakyat Harus Terwujud dalam Pendidikan Berkeadilan

Menurut Sofyan, kedaulatan rakyat tidak boleh berhenti sebatas teks konstitusi.
Jum'at, 06 November 2026 21:25 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Medan, Gesuri.id Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr. Sofyan Tan, menegaskan bahwa kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 harus terwujud secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Salah satu bentuk konkretnya adalah menjamin akses pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Hal tersebut disampaikan Sofyan Tan saat menghadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI bertajuk Mengenal MPR RI: Memahami Peran, Fungsi, dan Kewenangan MPR sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Konstitusi, dan Penjaga Kedaulatan Rakyat yang berlangsung di Aula Djonny Taslim, Universitas Satya Terra Bhinneka, Medan Sunggal, Jumat (6/11).

Baca:Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Menurut Sofyan, kedaulatan rakyat tidak boleh berhenti sebatas teks konstitusi. Kedaulatan tersebut harus tecermin dalam setiap kebijakan negara yang berpihak pada kebutuhan rakyat. Oleh karena itu, pemerataan pendidikan menjadi tolok ukur utama sejauh mana negara menjalankan amanat konstitusi secara adil dan berperikemanusiaan.

Baca juga :