Sofyan Tan Tekankan Riset Perguruan Tinggi Harus Berhak Paten dan Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Riset perguruan tinggi tidak boleh sekadar menjadi formalitas akademik yang berakhir tanpa dampak nyata bagi masyarakat & dunia industri.
Rabu, 21 Oktober 2026 19:24 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Medan, Gesuri.id Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr. Sofyan Tan, mendorong para dosen dan akademisi untuk aktif melahirkan riset terapan yang berorientasi pada pemecahan masalah (problem solving) serta memiliki hak paten.

Ia menegaskan bahwa riset perguruan tinggi tidak boleh sekadar menjadi formalitas akademik yang berakhir tanpa dampak nyata bagi masyarakat dan dunia industri.

Baca:Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo

​Pernyataan tersebut disampaikan Sofyan Tan saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kompetensi Dosen dalam Merancang Riset Terapan Berbasis Kebutuhan Industri dan Masyarakat di Auditorium Djonny Taslim, Kampus Satya Terra (ST) Bhinneka, Medan, Selasa (20/10).

Acara ini diselenggarakan atas kolaborasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) bersama Komisi X DPR RI.

Baca juga :