Jakarta, Gesuri.id - Imbas maraknya isu penyimpangan dan kejanggalan di lembaga pemasyarakatan yang viral belakangan ini, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rapidin Simbolon, menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga, Tapanuli Tengah, Selasa (20/10).
Peninjauan langsung ini dilakukan untuk memeriksa kualitas pelayanan sekaligus memastikan tidak ada praktik penyimpangan sebagaimana yang sempat menggemparkan publik di Lapas Cibinong baru-baru ini.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
Didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Tri Purnomo, Rapidin menyisir sejumlah sudut lapas, mulai dari fasilitas bangunan, aktivitas warga binaan, hingga program ketahanan pangan internal.
Tidak hanya meninjau fasilitas, Rapidin juga mencecar sejumlah keluarga warga binaan yang sedang membesuk untuk menggali pengalaman mereka secara langsung.
Rapidin menegaskan, pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan tidak bisa lagi hanya mengandalkan laporan di atas kertas.
“Dalam beberapa hari terakhir, kita melihat sejumlah persoalan yang viral di media sosial terkait kejanggalan di dalam lapas, termasuk kasus Cibinong. Karena itu, kami datang langsung untuk memastikan hal-hal menyimpang seperti itu tidak terjadi di sini,” tegas Rapidin.
Dari hasil peninjauan, politisi PDI Perjuangan tersebut menilai pelayanan di Lapas Sibolga secara umum sudah berjalan sesuai standar. Ia mengapresiasi berbagai kegiatan produktif warga binaan, seperti peternakan ayam petelur, budi daya ikan lele, pertanian hidroponik, hingga produksi tempe.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Selain itu, Rapidin meninjau langsung kelayakan fasilitas kesehatan bagi para penghuni lapas.
Rapidin mengingatkan agar mindset pengelolaan penjara di Indonesia diubah secara mendasar.
“Jangan lagi kita berpikir lapas itu seperti zaman dulu, tempat tahanan untuk disiksa. Sekarang ini tempat pembinaan. Setelah bebas, mereka harus benar-benar bisa diterima masyarakat dan hidup produktif,” pungkasnya.

















































































