Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum dan konstitusi terkait fakta persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai isu keberadaan ijazah.
Pihaknya akan meminta penjelasan resmi dari pemerintah dalam rapat kerja DPR RI mendatang.
Dalam keterangannya, Esti menyampaikan bahwa sebagai wakil rakyat, tugas pengawasan harus dijalankan secara konsisten di garda terdepan.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
"Pengalaman kami di daerah mengajarkan bahwa banyak hal yang harus disampaikan dan diperjuangkan secara terbuka di depan publik," ujar Esti di Jakarta, Rabu (21/10).
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan regulasi yang berlaku.
"Kami diajarkan oleh Ketua Umum untuk selalu tunduk dan taat pada konstitusi. Ketika di Mahkamah Konstitusi terdapat fakta atau fakta persidangan terkait ijazah yang belum ditemukan, maka tugas kami di Komisi X adalah mengawalnya," tegasnya.
Lebih lanjut, Esti menyatakan bahwa pemerintah—yang juga hadir sebagai saksi dalam persidangan di MK—harus memberikan kejelasan atas penyataan tersebut agar tidak memicu simpang siur di tengah masyarakat.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
"Dalam rapat kerja nanti, kami akan mempertanyakan hal ini secara langsung dan jelas kepada pemerintah. Kami ingin memperjelas apa yang dimaksud dengan 'tidak menemukan' tersebut. Ini penting agar posisi dan langkah yang diambil tetap berada di jalur konstitusi serta menghasilkan keputusan yang strategis," lanjutnya.
Pernyataan lugas dan tegas dari politisi tersebut mendapat perhatian serta apresiasi dari jajaran anggota dewan lainnya yang hadir.
Ketegasan tersebut dinilai mencerminkan kerisauan serta kepedulian mendalam terhadap penegakan hukum dan transparansi di Indonesia.

















































































