Soroti Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat, Novita Hardini: Tidak Ada Kompromi Tambang Nikel di Raja Ampat

Soal Raja Ampat dan  rencana evaluasi oleh Bahlil, sekali lagi membuktikan jika negara banyak gagal paham soal keinginan rakyat.
Rabu, 04 Juni 2025 18:23 WIB Jurnalis - Ali Imron

Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini, mengkritik keras praktik pertambangan nikel yang mulai marak di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurutnya, aktivitas tersebut tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga mengancam salah satu kekayaan hayati terbesar di dunia yang selama ini menjadi andalan Indonesia di sektor pariwisata dan konservasi.

Raja Ampat bukan kawasan biasa. Ini adalah salah satu surga biodiversitas laut dunia yang sudah diakui UNESCO sebagai Global Geopark. Kawasan ini bukan tempat yang bisa dikompromikan untuk kegiatan pertambangan, jangan rusak kawasan ini hanya demi mengejar hilirisasi nikel, ungkap Novita dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (4/6/202 5).

Raja Ampat terdiri dari lebih dari 610 pulau dengan perairan yang menjadi rumah bagi 75 persen spesies laut dunia, termasuk 540 jenis karang dan lebih dari 1.500 spesies ikan. Namun ironisnya, sejumlah pulau kecil di kawasan tersebut kini telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel bahkan sebagian sudah aktif ditambang.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dengan jelas menyebut bahwa pemanfaatan pulau-pulau kecil diprioritaskan untuk pariwisata, konservasi, budidaya laut, dan penelitian. Tidak ada satu pun pasal yang melegalkan eksplorasi tambang di kawasan tersebut, jelasnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa data Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat, sektor pariwisata pada tahun 2024 memberikan kontribusi Rp150 miliar per tahun bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan kunjungan wisatawan mencapai 30.000 orang per tahun, di mana 70 persen merupakan wisatawan mancanegara.

Baca juga :