Jakarta, Gesuri.id - Wacana pemerintah untuk memindahkan narapidana kasus narkotika khususnya kategori pengguna ke pulau kosong guna menjalani rehabilitasi mendapat sorotan dari kalangan parlemen.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengungkapkan bahwa ide pembangunan mega prison tersebut sebenarnya merupakan gagasan lama yang pernah dibahas.
Itu wacana lama. Sejak dua tahun lalu sudah dibicarakan untuk membangun mega prison di salah satu pulau di pantai utara, ujar Andreas Hugo saat dihubungi, Minggu (11/10/2026).
Baca:Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
Rencana menempatkan napi narkoba di pulau terisolasi digulirkan pemerintah sebagai solusi menekan krisis kelebihan kapasitas (overcapacity) di lembaga pemasyarakatan (lapas).