Jakarta, Gesuri.id - Berulangnya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menjadi sorotan tajam DPR RI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Maria Yohana Esti Wijayati, menilai rentetan tragedi tersebut sebagai sinyal alarm darurat bagi dunia pendidikan nasional.
Penilaian tegas tersebut disampaikan Maria saat berkunjung ke rumah duka MHAQ (7), siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem yang meninggal dunia diduga akibat perundungan, di Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Pemalang, Sabtu (10/10).
Dalam kunjungan tersebut, Maria mendampingi orang tua korban bersama Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana dan Anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
Maria mengungkapkan bahwa peristiwa tragis di Pemalang tidak hanya terjadi satu kali. Dalam rentang waktu yang berdekatan, terdapat dua kasus perundungan berujung maut di wilayah tersebut.
"Di Pemalang tidak hanya ada satu kasus. Dalam waktu dekat ini, ada dua peristiwa perundungan yang menyebabkan kematian, hanya saja salah satunya tidak terlalu viral," kata politikus PDI Perjuangan tersebut.
Ia menegaskan, persoalan kekerasan anak tidak boleh hanya mendapat perhatian ketika sudah viral di media sosial. Berulangnya kejadian serupa harus menjadi peringatan keras dan evaluasi menyeluruh bagi seluruh pihak, terutama pihak sekolah dan pemerintah.
Menurut Maria, evaluasi mendesak dilakukan untuk melihat sejauh mana efektivitas aturan perlindungan anak serta tanggung jawab institusi pendidikan. Komisi X DPR RI berencana memperkuat regulasi tersebut melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
"Undang-undang yang ada saat ini masih bersifat makro. Kami akan mencermati apakah perlu ada pengaturan yang lebih detail dalam RUU Sisdiknas, khususnya untuk memperkuat perlindungan terhadap peserta didik maupun tenaga pendidik di lingkungan sekolah," ujar Maria.
Ia memeringatkan agar sekolah tidak menganggap enteng atau terkesan meremehkan kasus kekerasan siswa. "Jangan sampai ada keputusan yang mengesankan bahwa persoalan ini tidak ditangani secara serius, padahal ada hal yang seharusnya menjadi tanggung jawab mereka," tegasnya.
Selain pihak sekolah, Maria menekankan pentingnya sinergi dengan orang tua. Korban perundungan sering kali memilih bungkam karena rasa takut atau tidak terbiasa mengekspresikan masalahnya.
"Anak-anak ini kadang tidak mau terbuka karena takut kepada pihak sekolah atau belum terbiasa bercerita kepada orang tua. Oleh karena itu, guru, kepala sekolah, dan orang tua harus diberi pemahaman bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama," jelasnya.
Lebih lanjut, Maria mendorong penguatan peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah agar mampu mendeteksi dini perubahan perilaku atau tekanan psikologis pada siswa.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
"Guru BK harus mampu mengenali kondisi anak didiknya satu per satu. Jika ada anak yang bermasalah atau mengalami tekanan berat, penanganan bisa dilakukan lebih cepat sejak awal," tambahnya.
Meski DPR RI saat ini sedang dalam masa reses, Maria memastikan Komisi X akan terus mengawal kasus MHAQ agar berproses sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya bertekad menjadikan tragedi ini sebagai momentum pembenahan sistem pendidikan agar sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman bagi anak.
"Ini menjadi perhatian yang sangat serius bagi Komisi X. Kami akan mengkaji pasal-pasal yang perlu diperkuat agar sekolah bebas dari perundungan dan kekerasan. Jangan sampai kejadian tragis seperti ini terulang kembali di mana pun di Indonesia," pungkas Maria.

















































































