Medan, Gesuri.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengusut tuntas insiden dugaan keracunan makanan yang menimpa 17 siswa SD Negeri 060870 Medan.
PDI Perjuangan menegaskan, penanganan kasus ini tidak boleh berhenti sekadar pada penutupan sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon, menyatakan bahwa insiden keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan masalah serius yang memerlukan evaluasi menyeluruh dari penyelenggara.
Baca: Ganjar Pranowo Akui Belajar Industri Kreatif dari K-POP
"Jika ada 17 anak yang mengalami mual dan muntah setelah mengonsumsi makanan MBG, ini bukan hal yang bisa dianggap sepele. Kita harus mempertanyakan bagaimana makanan disiapkan, bagaimana kualitasnya diperiksa, dan sejauh mana pengawasan yang dilakukan. Program yang bertujuan meningkatkan kesehatan anak tidak boleh justru berujung pada perawatan di rumah sakit," ujar Rapidin kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).
Anggota Komisi XIII DPR RI tersebut menekankan, pihak berwenang wajib membongkar akar permasalahan dan meminta pertanggungjawaban hukum jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur operasional dalam penyiapan hidangan.
"Persoalan ini tidak boleh diselesaikan hanya dengan menutup SPPG tanpa adanya penjelasan yang jelas. Harus ada kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang bertanggung jawab. Hal ini menyangkut keselamatan anak-anak, tidak boleh ada pihak yang begitu saja lepas tangan," tegasnya.
Lebih lanjut, Rapidin mengingatkan bahwa indikator keberhasilan Program MBG tidak hanya diukur dari kuantitas atau volume makanan yang disalurkan.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Aspek kualitas bahan baku, teknik pengolahan, higienitas, hingga rantai distribusi dan penyimpanan dinilai krusial untuk menjamin keamanan pangan. Ia meyakini, kepercayaan masyarakat terhadap program prioritas ini sangat bergantung pada jaminan keamanan hidangan yang dikonsumsi para siswa.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumut, Sutrisno Pangaribuan, menyoroti pentingnya pengetatan dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) secara nyata di lapangan.
Menurut Sutrisno, regulasi terkait keamanan pangan harus ditegakkan secara ketat dan tidak boleh sebatas menjadi dokumen formalitas administratif yang gagal melindungi keselamatan para penerima manfaat.

















































































