Ikuti Kami

Soroti Efisiensi Anggaran, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Wacana Mega Prison di Pulau Kosong

Ide pembangunan mega prison tersebut sebenarnya merupakan gagasan lama yang pernah dibahas.

Soroti Efisiensi Anggaran, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Wacana Mega Prison di Pulau Kosong
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira.

Jakarta, Gesuri.id - Wacana pemerintah untuk memindahkan narapidana kasus narkotika khususnya kategori pengguna ke pulau kosong guna menjalani rehabilitasi mendapat sorotan dari kalangan parlemen. 

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengungkapkan bahwa ide pembangunan mega prison tersebut sebenarnya merupakan gagasan lama yang pernah dibahas.

​"Itu wacana lama. Sejak dua tahun lalu sudah dibicarakan untuk membangun mega prison di salah satu pulau di pantai utara," ujar Andreas Hugo saat dihubungi, Minggu (11/10/2026).

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

​Rencana menempatkan napi narkoba di pulau terisolasi digulirkan pemerintah sebagai solusi menekan krisis kelebihan kapasitas (overcapacity) di lembaga pemasyarakatan (lapas). 

Kendati demikian, Andreas menyarankan agar pemerintah mengkaji rencana tersebut secara matang dan cermat.

​Ia menilai, pembangunan fasilitas baru di pulau kosong akan menelan biaya amat besar, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini tengah dijalankan pemerintah. Pembangunan tersebut memerlukan penyiapan sarana dasar dari nol, seperti dermaga serta fasilitas pendukung lainnya.

​Sebagai alternatif yang lebih hemat biaya, Andreas mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan Pulau Nusakambangan yang dinilainya masih memiliki lahan luas dan infrastruktur penunjang yang memadai.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

​"Kalau di pulau kosong, kita perlu membangun infrastruktur pendukung, dermaga, dan lain-lain. Sementara di Pulau Nusakambangan masih banyak lahan kosong dan sudah ada infrastruktur pendukungnya. Karena ini semua sangat tergantung pada anggaran di tengah berbagai efisiensi yang dilakukan," jelasnya.

​Selain pemanfaatan lahan Nusakambangan, Andreas menekankan pentingnya langkah terobosan lain untuk mengurai kepadatan di lapas maupun rutan, salah satunya melalui skema amnesti bagi kategori narapidana tertentu.

​"Amnesti untuk beberapa kategori napi bisa menjadi solusi mengatasi overcapacity lapas atau rutan. Cuma, sampai saat ini sejauh mana pelaksanaannya, tentu mesti diklarifikasi kembali," pungkas Andreas.

Quote