Soroti Evaluasi Haji Jabar, Komisi VIII DPR Desak Perbaikan Embarkasi dan Kuota Batal

Abidin mengkritik adanya ketidaksesuaian penempatan jemaah pada musim haji 1447 H/2026 M yang dinilai tidak efisien.
Kamis, 09 Juli 2026 23:58 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Bandung, Gesuri.id Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah segera membenahi karut-marut penempatan embarkasi dan tata kelola kuota batal pada penyelenggaraan ibadah haji.

Hal tersebut menjadi fokus kritik dan evaluasi dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Bandung, Rabu (8/7/2026).

​Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa penataan wilayah keberangkatan jemaah harus dievaluasi total demi meningkatkan efisiensi pelayanan. Ia mengkritik adanya ketidaksesuaian penempatan jemaah pada musim haji 1447 H/2026 M yang dinilai tidak efisien.

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

​Pemerintah harus melakukan simulasi penataan wilayah keberangkatan jemaah agar disesuaikan dengan embarkasi terdekat, yakni Embarkasi Kertajati dan Embarkasi Bekasi, ujar Abidin.

Baca juga :