Bandung, Gesuri.id Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah segera membenahi karut-marut penempatan embarkasi dan tata kelola kuota batal pada penyelenggaraan ibadah haji.
Hal tersebut menjadi fokus kritik dan evaluasi dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Bandung, Rabu (8/7/2026).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa penataan wilayah keberangkatan jemaah harus dievaluasi total demi meningkatkan efisiensi pelayanan. Ia mengkritik adanya ketidaksesuaian penempatan jemaah pada musim haji 1447 H/2026 M yang dinilai tidak efisien.
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Pemerintah harus melakukan simulasi penataan wilayah keberangkatan jemaah agar disesuaikan dengan embarkasi terdekat, yakni Embarkasi Kertajati dan Embarkasi Bekasi, ujar Abidin.