Serang, Gesuri.id – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Yeremia Mendrofa, menegaskan bahwa setiap rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semestinya menjadi bahan evaluasi mendalam bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia mengingatkan agar tindak lanjut atas temuan tersebut tidak sekadar dipenuhi secara administratif di atas kertas.
Yeremia menyatakan bahwa rekomendasi BPK harus dijadikan pelajaran berharga agar kesalahan dalam tata kelola anggaran yang sama tidak kembali terjadi pada tahun-tahun anggaran berikutnya.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
“Temuan BPK sebelumnya harus menjadi pelajaran untuk perbaikan. Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang,” ujar Yeremia kepada awak media, Kamis (9/7).
Lebih lanjut, Yeremia membeberkan alur pembahasan anggaran di parlemen. Ia menjelaskan bahwa saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), DPRD tidak menerima rincian hingga ke satuan pekerjaan secara detail. Hal ini dikarenakan pembahasan di tingkat legislatif dilakukan dalam bentuk pagu anggaran makro.
“Kami menerima anggaran secara gelondongan. Detail satuan pekerjaan dan spesifikasi berada pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di masing-masing OPD,” kata legislator banteng tersebut.
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Oleh karena itu, Yeremia menilai tanggung jawab terbesar dan paling krusial sebenarnya berada pada proses perencanaan, eksekusi pelaksanaan, serta sistem pengawasan internal di lingkungan perangkat daerah itu sendiri.
Sebagai penutup, ia berharap Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) di lingkungan Pemprov Banten dapat diperkuat secara signifikan.
Dengan begitu, seluruh rekomendasi dan catatan dari BPK benar-benar dijadikan fondasi utama dalam menyempurnakan tata kelola serta transparansi keuangan daerah.

















































































