Ikuti Kami

Soroti Evaluasi Haji Jabar, Komisi VIII DPR Desak Perbaikan Embarkasi dan Kuota Batal

Abidin mengkritik adanya ketidaksesuaian penempatan jemaah pada musim haji 1447 H/2026 M yang dinilai tidak efisien.

Soroti Evaluasi Haji Jabar, Komisi VIII DPR Desak Perbaikan Embarkasi dan Kuota Batal
​Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri.

​Bandung, Gesuri.id  — Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah segera membenahi karut-marut penempatan embarkasi dan tata kelola kuota batal pada penyelenggaraan ibadah haji. 

Hal tersebut menjadi fokus kritik dan evaluasi dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Bandung, Rabu (8/7/2026).

​Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa penataan wilayah keberangkatan jemaah harus dievaluasi total demi meningkatkan efisiensi pelayanan. Ia mengkritik adanya ketidaksesuaian penempatan jemaah pada musim haji 1447 H/2026 M yang dinilai tidak efisien.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

​"Pemerintah harus melakukan simulasi penataan wilayah keberangkatan jemaah agar disesuaikan dengan embarkasi terdekat, yakni Embarkasi Kertajati dan Embarkasi Bekasi," ujar Abidin.

​Ia mencontohkan, pada musim haji lalu, sebagian jemaah dari wilayah Bekasi justru diberangkatkan melalui Embarkasi Kertajati. Ke depan, Komisi VIII meminta kepastian agar daerah yang lebih dekat dengan Kertajati wajib diberangkatkan dari sana, begitu pula sebaliknya untuk wilayah Bekasi.

​Selain masalah zonasi embarkasi, Abidin juga menyoroti lemahnya pengelolaan kuota batal atau kuota batu—yakni alokasi keberangkatan calon jemaah yang batal berangkat karena meninggal dunia, mengundurkan diri, maupun pindah domisili.

​Menurutnya, mekanisme pengelolaan kuota ini harus ditata ulang agar tidak mengambang dan menghambat proses pemberangkatan jemaah lain.

​"Kuota yang tidak terpakai harus dikeluarkan terlebih dahulu dari alokasi provinsi sebelum dialokasikan kembali kepada calon jemaah yang telah memenuhi persyaratan pelunasan pada tahap berikutnya," jelas Abidin.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

​Meski memberikan sejumlah catatan kritis terkait logistik dan administrasi, Abidin mengapresiasi capaian Jawa Barat dalam menerapkan istitha'ah kesehatan. Otoritas wilayah Jabar dinilai berhasil menekan angka kematian jemaah di Tanah Suci berkat kepatuhan skrining kesehatan yang ketat.

​"Tahun lalu sekitar 70 orang, sedangkan tahun ini turun menjadi 48 orang. Ini merupakan salah satu prestasi karena mampu menjalankan kepatuhan terhadap istitha'ah kesehatan," ungkapnya.

​Melalui evaluasi ini, Komisi VIII DPR RI berharap Kementerian Agama dapat segera mengintegrasikan rekomendasi tersebut menjadi dasar penyempurnaan kebijakan. Dengan demikian, pelayanan pada musim haji mendatang dapat berjalan lebih tertata, efektif, dan berorientasi pada kenyamanan jemaah.

Quote