Lamongan, Gesuri.id Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lamongan mengkritik keras klaim program sekolah gratis di wilayahnya. Kritik tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi atas Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2026 pada rapat paripurna di gedung DPRD Lamongan, Selasa (21/7/2026).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan, Erna Sujarwati, menilai narasi sekolah gratiskhususnya pada jenjang Sekolah Dasar (SD)saat ini masih sebatas klaim di atas kertas. Ia menyoroti dugaan efektivitas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dinilai belum maksimal dalam membebaskan beban finansial para orang tua murid.
Anggaran BOS seharusnya difokuskan untuk penyediaan buku dan bahan pembelajaran. Faktanya, di lapangan masih ditemukan praktik jual-beli LKS (Lembar Kerja Siswa) dan buku pendamping yang dibebankan kepada wali murid, tegas Erna.
Baca:GanjarPranowo Sebut Tragedi Kudatuli Aksi Negara Lumpuhkan
Erna menjelaskan bahwa praktik penjualan LKS secara kolektif oleh oknum guru maupun komite sekolah jelas melanggar ketentuan. Selain membebani masyarakat, materi LKS kerap tidak sejalan dengan kurikulum yang berlaku.