Sri Rahayu Harapkan Corona Tak Berdampak PHK

Sehingga dampak yang harus diperhitungkan oleh Pemerintah selain antisipasi dan penanganan adalah dampak ekonomi. 
Sabtu, 07 Maret 2020 11:29 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sri Rahayu berharap dampak penyebaran Virus Corona (COVID-19) tidak sampai menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Sehingga dampak yang harus diperhitungkan oleh Pemerintah selain antisipasi dan penanganan adalah dampak ekonomi.

Baca:Tak Usah Takut Kafir, VaksinCoronaMilik Israel Bisa Dibeli

Sebab virus Corona akan menimbulkan ketakutan masyarakat, sehingga mempengaruhi kegiatan sehari-hari, dan dikhawatirkan potensi sektor riil akan terhantam.

Baca juga :