Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Sri Rahayu menegaskan, anggaran pemulihan dan penanganan pasien COVID-19 masih cukup.
Lantas Sri memaparkan total anggaran pemulihan dan penanganan pasien COVID-19 mencapai Rp695.2 triliun, sehingga sangat tidak mungkin pihak Rumah Sakit menyatakan keberatan menangani pasien Corona untuk mengurangi beban subsidi, dengan dipaksakan vonis sembuh.
Baca:Penanganan Covid-19 di Depok Belum Maksimal
Kalau dipaksakan sembuh pasti tidaklah, kan ada resiko penularan kalau belum sembuh dinyatakan sembuh. Lagi pula anggaran masih ada, kata Rahayu, Jumat (18/9).