Stevano Adranacus: Komisi III DPR Komitmen Kawal Kasus Tanah Pagar Panjang Keluarga Konay

Stevano selaku pimpinan rapat juga menyampaikan permohonan maaf mewakili negara.
Senin, 28 Juli 2025 08:17 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal penyelesaian kasus Tanah Pagar Panjang milik Keluarga Konay yang tengah dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal ini disampaikannya dalam pertemuan tertutup bersama jajaran Kejati NTT dan Keluarga Konay saat agenda reses Komisi III di Kupang pada Jumat (25/7/2025).

Dalam forum tersebut, Stevano selaku pimpinan rapat juga menyampaikan permohonan maaf mewakili negara jika terdapat kekeliruan dalam penanganan kasus yang menyangkut tanah warisan keluarga Konay.

Kami (Keluarga Konay) berterima kasih karena Komisi III DPR RI dalam pertemuan tadi menyampaikan permohonan maaf bila negara ada salah dalam penanganan warisan Keluarga Konay. Permintaan maaf ini disampaikan langsung Stevano Rizki Adranacus, selaku pimpinan rapat, ungkap Marthen Soleman Konay alias Tenny Konay, salah satu ahli waris pengganti dari Esau Konay.

Stevano juga menegaskan bahwa Komisi III akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara serius tanpa melakukan intervensi terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan di Kejati NTT. Komisi III berkomitmen agar setiap proses hukum berjalan sesuai aturan, transparan, dan adil.

Baca juga :