Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan menjelaskan, pihaknya berharap pembahasan RUU Perampasan Aset dapat dituntaskan pada tahun ini.
RUU Perampasan Aset menjadi salah satu fokus pembahasan legislatif setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR menetapkan rancangan undang-undang tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025-2026.
Baca:GanjarTegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
Namun, apabila tidak rampung, maka pembahasan akan dilanjutkan hingga tahun depan.
Kami berharap, pemerintah juga berharap, agar kita segera berkolaborasi menyelesaikan RUU ini. Pemerintah menginginkan agar segera diselesaikan, kata Sturman kepada wartawan, Jumat (19/9).