Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta mengatakan perlu langkah konkret untuk menindak tegas para mafia tanah yang sudah meresahkan dan merampas hak tanah rakyat.
Pemerintah telah membentuk satuan tugas di Kepolisian, Kementerian ATR/BPN, dan Kejaksaan Agung. Satu satgas saja sudah bisa memberantas mafia tanah, apalagi ada tiga satgas, kata I Wayan dalam diskusi Forum Legislasi DPR bertajuk RUU Pertanahan: Komitmen DPR Berantas Mafia Tanah, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/3).
Baca:Cornelis Tegaskan Kepala OPD Harus Kuasai IPTEK!
Namun dia juga mengingatkan pemerintah memperbaiki sistem agar menghilangkan praktik yang menguntungkan para mafia tanah di Indonesia.