Jakarta, Gesuri.id - Bupati Kubu Raya, Sujiwo menegaskan pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas terkait penghentian aktivitas pembakaran arang bakau dan penebangan mangrove di Kecamatan Batu Ampar.
Hal itu disampaikannya pada rapat bersama kepala desa, BPD, serta perwakilan petani arang Kecamatan Batu Ampar di ruang kerja bupati, Selasa, 12 Mei 2026.
Rapat tersebut membahas langkah penanganan masyarakat terdampak penutupan aktivitas pembakaran arang bakau yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian sebagian warga.
Sujiwo mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah solusi jangka pendek guna membantu masyarakat tetap memiliki sumber penghasilan tanpa harus merusak ekosistem mangrove.
Menurutnya, pelestarian mangrove harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir.