Sukur Nababan Soroti Program Magang Nasional yang Diinisiasi Kementerian Ketenagakerjaan 

Sukur menilai program magang berpotensi disalahgunakan oleh perusahaan apabila tidak diawasi dengan ketat.
Rabu, 21 Januari 2026 07:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Sukur Nababan, menyoroti Program Magang Nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Sukur menilai program magang berpotensi disalahgunakan oleh perusahaan apabila tidak diawasi dengan ketat. Ia mengkhawatirkan perusahaan menjadi terlalu nyaman menggunakan tenaga magang dibandingkan merekrut pekerja tetap.

BaCa:Megawati Soekarnoputri Kunjungi Kantor Baru Megawati Institute

Ada dampaknya. Jangan-jangan ini menjadi skenario upah murah. Ini yang berbahaya. Dari mana perusahaan mengkhayalkan pekerja tetap yang harus diupah mahal, lalu akhirnya memilih menggunakan tenaga magang saja, ujar Sukur dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1).

Menurutnya, jika Program Magang Nasional dibiarkan tanpa pengaturan dan pengawasan yang jelas, hal tersebut dapat memicu meningkatnya angka pengangguran di Indonesia.

Baca juga :