Jakarta, Gesuri.id - Anggota Balitbang PDI Perjuangan Kanti W Janis mempertanyakan legitimasi Presiden Republik Indonesia (RI) kedua, Soeharto.
Baca:KPK Ditantang Bongkar Kasus Korupsi Soeharto
Sebab, berdasarkan riset beberapa sejarawan, Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) yang otentik masih misterius hingga kini.
Sejarawan Asvi Warman Adam, misalnya, mengatakan naskah otentik Supersemar sampai sekarang belum diketahui keberadaannya. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyimpan tiga versi Supersemar. Namun, setelah diuji laboratorium forensik Mabes Polri, semuanya tidak otentik alias palsu.
Jika jadi presiden berdasarkan surat palsu, pemerintahannya tetap terlegitimasi? Sebutan presiden ke-2 tetap ada? ujar Kanti di akun Facebooknya, baru-baru ini.