Jakarta, Gesuri.id - Anggota Balitbang PDI Perjuangan Kanti W Janis mempertanyakan legitimasi Presiden Republik Indonesia (RI) kedua, Soeharto.
Baca: KPK Ditantang Bongkar Kasus Korupsi Soeharto
Sebab, berdasarkan riset beberapa sejarawan, Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) yang otentik masih misterius hingga kini.
Sejarawan Asvi Warman Adam, misalnya, mengatakan naskah otentik Supersemar sampai sekarang belum diketahui keberadaannya. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyimpan tiga versi Supersemar. Namun, setelah diuji laboratorium forensik Mabes Polri, semuanya tidak otentik alias palsu.
"Jika jadi presiden berdasarkan surat palsu, pemerintahannya tetap terlegitimasi? Sebutan presiden ke-2 tetap ada?" ujar Kanti di akun Facebooknya, baru-baru ini.

Kanti pun mengungkapkan 'cacat' rezim Soeharto setelah berkuasa karena mendapatkan Supersemar. Cacat itu adalah ketiadaan pemilu demokratis selama rezim Soeharto.
Pemilu selama era Soeharto, adalah pemilu yang sudah direkayasa. Bisa dikatakan, sebelum pemilu pun, partai pemenang dan Presiden hasil pemilu sudah diketahui.
"Selama rezim orba pemilu demokratis tidak ada. Tanpa pemilu pun sudah ketahuan presidennya siapa. Pemilu cuma gimmick, demokrasi cuma jargon," tegas Kanti.
Baca: PDI Perjuangan Bongkar Borok Orde Baru
Kepalsuan Supersemar memang sudah diperbincangkan banyak sejarawan. Selain Asvi, sejarawan Daniel Dhakidae juga mengatakan bahwa hampir tidak ada yang tahu pasti apakah benar ada Supersemar. Semua percaya ada, namun buktinya hampir tidak ada.
Menurutnya, tandatangan Sukarno dalam Supersemar adalah palsu, sebab yang satu dengan nama “Soekarno”, yang lainnya “Sukarno”.

















































































