Medan, Gesuri.id - Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Sutrisno Pangaribuan menilai bahwa ketiadaan P-APBD tidak lagi dipersoalkan, karena hal itu menjadi kerja bagi eksekutif.
Hanya saja karena sikap politik yang kurang baik, DPRD Sumut kemungkinan akan mengambil sikap untuk pembahasan lain.
Baca:SutrisnoSambut Baik Pembangunan PLTA Batang Toru
Soal P-APBD ini sudah dipastikan tidak ada. Yang sedang dilakukan Pemprov serkarang ini kan melakukan rasionalisasi anggaran masing-masing OPD untuk dituangkan dalam revisi Pergub penjabaran APBD 2018, Kata Sutrisno di Medan, Kamis (11/10).
Dengan begitu, lanjutnya, DPRD Sumut tidak lagi terlibat dalam perubahan Pergub penjabaran tersebut.