Ikuti Kami

Sutrisno Nilai Ketiadaan P-APBD Sumut Tidak Dipersoalkan

Sutrisno Pangaribuan menilai bahwa ketiadaan P-APBD tidak lagi dipersoalkan, karena hal itu menjadi kerja bagi eksekutif. 

Sutrisno Nilai Ketiadaan P-APBD Sumut Tidak Dipersoalkan
Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Sutrisno Pangaribuan.

Medan, Gesuri.id - Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Sutrisno Pangaribuan menilai bahwa ketiadaan P-APBD tidak lagi dipersoalkan, karena hal itu menjadi kerja bagi eksekutif. 

Hanya saja karena sikap politik yang kurang baik, DPRD Sumut kemungkinan akan mengambil sikap untuk pembahasan lain.

Baca: Sutrisno Sambut Baik Pembangunan PLTA Batang Toru

“Soal P-APBD ini sudah dipastikan tidak ada. Yang sedang dilakukan Pemprov serkarang ini kan melakukan rasionalisasi anggaran masing-masing OPD untuk dituangkan dalam revisi Pergub penjabaran APBD 2018,” Kata Sutrisno di Medan, Kamis (11/10).

Dengan begitu, lanjutnya, DPRD Sumut tidak lagi terlibat dalam perubahan Pergub penjabaran tersebut.

Sebab hal itu adalah urusan eksekutif dan kewenangan Mendagri untuk melakukan evaluasi. Namun dalam hal hubungan dan komunikasi politik katanya, suasana yang tercipta di awal periodesasi Gubernur dan Wakil Gubernur (2018-2023) dianggap kurang baik.

”Kita melihat ada sikap kurang baik soal membangun komunikasi politik. Karena itu dibutuhkan agar tercipta suasana kondusif untuk pembangunan Sumatera Utara,” katanya.

Baca: Sutrisno Nilai Edy Belum Hilangkan Karakter Militernya

Disampaikan politisi PDI Perjuangan ini, DPRD Sumut sejak 2014 lalu tidak pernah melakukan perlawanan politik dalam hal perbedaan pendapat atau menyikapi persoalan kebijakan dan lainnya. 

Namun ketika sikap tidak menyetujui hasil pembahasan dan kesepakatan, hal itu yang menjadi catatan.

”Ketika sikap yang ditunjukkan ke kita (DPRD Sumut) mulai mengarah ke arogansi politik, kita pasti siap menghadapinya. DPRD ini, bukan kaleng- kaleng,” katanya.

Quote