Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ismail Thomas menyentil perusahaan Perjanjian Karya Kerja Sama Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), PT Maruwai Coal.
Ismail mengungkapkan, perusahaan itu memiliki konsesi sangat luas, namun sudah lebih dari 20 tahun masih dalam tahap eksplorasi.
Baca:Ismail Thomas: Kaltim Siap Jadi Tempat Pembangkit Nuklir
Hal itu dikatakan Ismail dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).