Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ismail Thomas ‘menyentil’ perusahaan Perjanjian Karya Kerja Sama Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), PT Maruwai Coal.
Ismail mengungkapkan, perusahaan itu memiliki konsesi sangat luas, namun sudah lebih dari 20 tahun masih dalam tahap eksplorasi.
Baca: Ismail Thomas: Kaltim Siap Jadi Tempat Pembangkit Nuklir
Hal itu dikatakan Ismail dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).
“Konsesi lahan ini sangat luas, yakni 320.000 hektar meliputi wilayah lintas Provisni dari Kutai Barat (Kaltim) hingga Murung Raya (Kalteng). Tapi anehnya puluhan tahun masih eksplorasi saja,” kata Ismail.
Ismail juga mempertanyakan kepada Kementerian ESDM, terkait perkembangan proses pelepasan lahan sudah dilakukan oleh Maruwai Coal, sebagai bagian dari amandemen PKP2B. Sebab, selama dikuasai Maruwai Coal, lahan itu sama sekali tidak produktif.
Baca: Anggota DPR RI 2019 - 2024 Dapil Kalteng, Kaltim
“Sejauh mana proses pelepasan lahannya itu, karena sama sekali tidak produktif. Lahan seluas 320.000 hektar hanya dikapling oleh satu perusahaan besar tapi Cuma sampai eksplorasi saja. Sehingga tak ada manfaatnya bagi negeri kita,” tegas Ismail, yang merupakan anggota DPR mewakili dapil Kaltim ini.
PT Maruwai Coal merupakan perusahaan pemegang PKP2B dari generasi III. Perusahaan itu berada dibawah Adaro MetCoal Companies.