Tampung 22 Raperda, Bambang: Jangan Mengekang Rakyat

“Diharapkan jadi regulasi yang tidak mengekang kehendak rakyat tapi justru memberi keuntungan. Semoga jadi regulasi yang produktif”.
Rabu, 01 Desember 2021 21:50 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Kabupaten Kebumen, Gesuri.id - Ketua Badan Pembentukan (Bapem) Perda DPRD Kebumen, Bambang Tri Saktiono menyampaikan, pihaknya telah menampung 22 calon Raperda untuk dibahas pada tahun 2022.

Baca:Megawati Instruksikan Seluruh Kader Waspadai Varian Omicron

Dari 22 Raperda tersebut diharapkan membuahkan produk hukum di kabupaten yang bisa memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan hidup masyarakat. Selain itu memiliki asas filosofi keberpihakan kepada masyarakat.

Diharapkan jadi regulasi yang tidak mengekang kehendak rakyat tapi justru memberi keuntungan. Semoga jadi regulasi yang produktif, ucapnya, Selasa (30/11).

Tahun depan, akan dilakukan pembahasan secara merinci yang merujuk pada Surat Keputusan Nomor 170/34 tahun 2021 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2022 tertanggal 26 November 2021.

Baca juga :